Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Ada Perjalanan KA Jarak Jauh dari Yogyakarta

Harian Jogja , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |14:39 WIB
Tidak Ada Perjalanan KA Jarak Jauh dari Yogyakarta
ilustrasi (Foto : Solopos)
A
A
A

YOGYAKARTA – Seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari Daop 6 Yogyakarta dibatalkan mulai hari ini, Sabtu (25/4/2020). Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengungkapkan sebelum Jumat 24 April 2020, masih terdapat empat perjalanan KA menuju Jarak Jauh yang melintas di Daop 6 Yogyakarta yaitu KA Bima, KA Kahuripan, KA Wijayakusuma, dan KA Ranggajati, namun mulai hari ini, dilakukan penghentian atau pembatalan sementara seluruh perjalanan KA tersebut.

“Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” ujar Eko.

Dengan adanya pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh tersebut secara tidak langsung membuat seluruh Stasiun di wilayah Daop 6 yang antara lainnya Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Wates, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun, Stasiun Klaten, Stasiun Sragen, dan stasiun - stasiun lainnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu tidak melayani keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh.

“Mulai tanggal 25 April 2020 untuk sementara waktu, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Klaten hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan moda transportasi Kereta Api Jarak Jauh untuk tidak datang menuju stasiun dikarenakan mulai Sabtu, 25 April 2020, PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara tidak mengoperasikan perjalanan KA Jarak Jauh,” ujarnya.

Saat ini hanya tersisa delapan perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya ini untuk mengakomodir perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Adapun KA Prameks yang masih beroperasi antara lain empat perjalanan relasi Yogyakarta - Solo Balapan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta Pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, 15.55 WIB, serta 4 perjalanan relasi Solo Balapan - Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan Pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, 18.12 WIB.

Eko menambahkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Baca Juga : 4 Orang Positif Corona di Sumenep Termasuk OTG

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

“Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya. PT KAI Daop 6 Yogyakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020,” ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement