SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Unit Covid Hunter saat PSBB diberlakukan di Surabaya Raya, Selasa (28/4/2020). Unit Covid Hunter bertugas untuk memburu pasien PDP dan ODP yang banyak melarikan diri dari rumah sakit.
Sebab, berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jatim dari rumah sakit, banyak pasien PDP dan ODP Covid-19 pulang tanpa izin rumah sakit yang merawatnya. Kini mereka yang kabur sedang diburu Unit Covid Hunter.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari rumah sakit bahwa pasien PDP dan ODP yang melarikan diri atau pulang tanpa izin.
Selain itu, banyak pasien yang berobat mandiri dan dinyatakan berobat di rumah oleh dokter akibat Covid-19, seharusnya berdiam diri di rumah dengan melakukan karantina mandiri, ternyata banyak yang berkeliaran.
"Dari hasil evaluasi bahwa orang-orang yang berobat dengan karantina mandiri inilah yang banyak menularkan Covid-19 kepada orang lain," terang Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Menurut Luki, Satgas atau unit Covid Hunter Ditkrimum Polda Jatim ini akan berkerja sama dengan Biddokkes Polda Jatim serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Mulai hari ini melakukan aksi dengan mendatangi rumah sakit untuk minta data pasien yang pulang tanpa izin atau kabur.
"Ini agar dilakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.