Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Masjid Gelar Tarawih saat PSBB, MUI: Jangan Dipidana tapi Ajak Diskusi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2020 |02:01 WIB
Banyak Masjid Gelar Tarawih saat PSBB, MUI: Jangan Dipidana tapi Ajak Diskusi
ilustrasi
A
A
A

PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengimbau kepada pengurus masjid di Pekanbaru untuk sementara tidak menggelar salat tarawih berjamaah. Mengingat masih banyak pengurus masjid/musala yang mengadakan salat sunat itu. Namun demikian harus dilakukan pendekatan secara persuasif.

Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo bahwa petugas tidak harus menindak mereka secara hukum. Tapi dilakukan pendekatan yang baik tentang bahaya corona yang mudah menular.

"Jangan dipidana, tapi lakukan pendekatan, datangi mereka. Ajak mereka berdiskusi. Petugas harus didampingi tokoh agama mubaliq, ustaz," kata Zulhasmi Minggu (3/5/2020).

Dia memperkirakan masih banyak masjid di Pekanbaru yang tetap menggelar tawarih dengan keyakinan mereka sendiri. Namun dia menegaskan sudah ada kesepakatan antara tokoh agama islam, pemerintah, MUI sepakat untuk tidak menggelar tarawih berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19.

"Lebih baik tarawih di rumah saja. Ikuti anjuran pemerintah dan tokoh agama," tukasnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan memang masih banyak pengurus yang menggelar tarawih. Padahal saat ini Pekanbaru berada di zona merah Covid-19. Firdaus menyebutkan daerah paling banyak menggelar adalah di Kecamatan Tampan.

"Di sana ada puluhan masjid yang dibuka untuk tarawih. Padahal Tampan merupakan daerah paling banyak ditemukan corona. Pengurus masjid yang menggelar tarawih dipanggil untuk lebih menjelaskan bahaya corona," imbuhnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement