Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelonggaran PSBB Bikin Bingung, Penanganan Covid-19 Bisa "Ambyar"

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |19:55 WIB
Pelonggaran PSBB Bikin Bingung, Penanganan Covid-19 Bisa
Salah satu check point di Tangsel. PSBB memberikan sejumlah syarat bagi pengendara, seperti penggunaan masker hingga pembatasan jumlah penumpang. (Foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

Alasan Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah, usia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan yang mudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang ada, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. 

Kelompok ini juga dianggap sehat secara fisik, punya mobilitas tinggi, dan belum tentu sakit saat terpapar. Kematian tertinggi ada di angka 45 persen dari kelompok usia 65 tahun ke atas.

Kebijakan ini lantas dikritik sejumlah pihak. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan tak ada jaminan warga 45 tahun ke bawah kebal terhadap corona. Dia menyebutkan, sudah banyak pekerja yang dilaporkan meninggal dunia dan positif corona. Mereka yang terdampak ada yang berusia di bawah 45 tahun.

“Dengan kata lain, usia 45 tahun ke bawah bukan jaminan kebal dengan corona,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5).

KSPI mencatat, 2 orang di PT PEMI Tangerang (status PDP), 1 orang di PT Denso dan 8 lain dinyatakan positif, 1 orang di PT Yamaha Music, dan 2 orang buruh PT Sampoerna dikabarkan meninggal dan puluhan yang lain positif. 

“Jadi sikap pemerintah yang memperbolehkan bekerja kembali, sama saja mempertaruhkan nyawa buruh di tengah pandemi corona,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan agar semua kebijakan yang diambil Pemerintah dapat dipikirkan secara matang dan hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Dia menilai langkah pemerintah ini hanya mempertimbangkan aspek ekonomi. Hal tersebut tidak tepat dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena. Menurutnya, pengendalian Covid-19 di Indonesia dan berbagai negara selalu menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, sosial dan politik yang menyertainya.

Cara ini diambil demi mencegah persoalan baru. Untuk itulah, Melki mengaku bisa memahami kebiajakan Pemerintah mengizinkan para pekerja berusia di bawah 45 tahun bisa kembali bekerja. 

"Aspek sosial dan ekonomi yang terdampak juga perlu pemanganan serius," ucapnya, Selasa (12/5).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement