Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipaksa Pulang Suami dari RS, Perempuan Ini Ternyata Positif Covid-19

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |02:40 WIB
Dipaksa Pulang Suami dari RS, Perempuan Ini Ternyata Positif Covid-19
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

CILEGON – Seorang perempuan berinisial HM (27) warga Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, setelah pulang dari Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), Cilegon.

"Pada 30 April 2020 saudari HM dibawa ke RSKM Cilegon dan diagnosa oleh dokter yang bersangkutan sakit DBD," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, Senin (11/5/2020).

Namun, setelah menjalani perawatan selama satu hari, dokter memutuskan memindahkan HM ke ruang isolasi khusus Covid-19 di RSKM hingga 6 Mei 2020.

"Pada 7 Mei 2020 suami saudari HM atas permintaan sendiri, meminta pulang paksa istrinya yang sedang rawat inap di RSKM, dan disarankan oleh dokter agar melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Aziz.

Selanjutnya, tim dokter mengambil sampel swab untuk dilakukan pemerikasan melalui PCR. Pada 9 Mei 2020, Tim Gugus Tugas menerima hasil PCR dan diketahui bahwa HM positif Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement