Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Said Didu Diperiksa Polisi Selama 12 Jam Terkait Laporan Luhut Pandjaitan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |23:24 WIB
Said Didu Diperiksa Polisi Selama 12 Jam Terkait Laporan Luhut Pandjaitan
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Foto: Puteranegara Batubara-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas duagaan pencemaran nama baik.

Usai pemeriksaan selama 12 jam itu, Said mengungkapkan telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Saya disambut baik oleh penyidik. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang, menyampaikan apa adanya. Karena memang analisis itu adalah harus objektif dan diusahakan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapapun. Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan koperatif, dan diselingi buka puasa," kata Said di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).

Menurut Said, pemeriksaan kali ini lebih kepada persepsi dari pelapornya. Pasalnya, kata Said, ada perbedaan pandangan antara dirinya dan penyidik.

"Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum , bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," ujar Said.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement