Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di OKU Tega Lecehkan Bocah 5 Tahun

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |23:01 WIB
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di OKU Tega Lecehkan Bocah 5 Tahun
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

OGAN KOMERING ULU - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tega melecehkan anak tetangganya sendiri berusia 5 tahun. Alasannya diduga hanya karena kesepian ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW). 

Pelaku Sakir (49), bapak dua anak ini, warga Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU berhasil ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres OKU setelah mendapat laporan dari Aisha (36), ibu kandung korban MI (5).

Kejadian berawal pada April 2020 sebelum Ramadhan sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban bersama kedua temannya sedang bermain pasir di depan rumah tersangka, kemudian dipanggil dan diajak masuk ke rumah oleh tersangka.

Ketika korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik paksa korban dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban dengan cara membuka celana korban.

“Korban mengaku saat kejadian itu tangan korban diikat dan mulut ditutup pakai lakban,” ujar Kapolres AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pronoto.

Baca Juga: Lecehkan 5 Siswi PAUD, Kakek Asal Jepang Dituntut 7 Tahun Penjara 

Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah dan menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya, keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Mapolres OKU. Dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

“Di hadapan penyidik pelaku mengaku kesepian setelah satu tahun ini ditinggal istrinya menjadi TKW ke Singapura,” tutur Wahyu.

Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement