Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seluruh Kepala Daerah Sepakat PSBB Gorontalo Dilanjutkan

Subhan Sabu , Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2020 |22:34 WIB
 Seluruh Kepala Daerah Sepakat PSBB Gorontalo Dilanjutkan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

GORONTALO - Penerapan tahap pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo rencananya akan dilanjutkan kembali. Dalam video konferensi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di aula rumah jabatan Gubernur, seluruh bupati, walikota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo sepakat untuk melanjutkan PSBB yang telah berakhir hari ini 17 Mei 2020.

Untuk penerapan PSBB tahap kedua, bupati dan walikota mengusulkan sejumlah relaksasi atau pelonggaran untuk beberapa pembatasan yang telah ditetapkan pada Pergub Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB. Relaksasi tersebut diantaranya menyangkut waktu beraktivitas, pelaksanaan pasar mingguan dan penyelenggaraan salat Idul fitri.

“PSBB ini harus dilanjutkan, pengetatan perlu dilakukan, serta protokol kesehatan mutlak diterapkan. Saya menyarankan pelonggaran untuk waktu beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 20.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita),” saran Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Minggu (17/5/2020).

 Baca juga: Tunggu Hasil Swab Kedua, Mantan Kapolda Bengkulu Akan Dinyatakan Sembuh 

Hal senada juga di utarakan Walikota Gorontalo Marten Taha yang mengusulkan kelanjutan PSBB, penyeragaman penyelenggaraan shalat Idul fitri, serta pengetatan protokol kesehatan di kawasan pusat perbelanjaan.

“Kalau PSBB ini dihentikan, kita akan kembali lagi ke nol. Untuk salat Idul fitri harus diseragamkan, kalau salat Idul fitri berjamaah, semua di Provinsi Gorontalo harus shalat berjamaah. Kalau tidak, ya seluruh daerah juga tidak menggelar Idul Fitri berjamaah. Tetapi kita menunggu petunjuk Kementerian Agama, karena agama ini merupakan salah satu urusan yang bukan kewenangannya daerah,” papar Marten.

 Baca juga: DMI & MUI DKI Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement