JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menurut dia, sikap itu menunjukkan Anies tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota. Ia menilai pelaksanaan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 harus dijalankan maksimal agar kasus baru Covid-19 bisa segera menurun.
“Pak Gubernur Anies sayang sama warga Jakarta, (kebijakan Pergub Nomor 47 Tahun 2020), demi kebaikan bersama,” kata Zita dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
Meski begitu, politikus PAN itu meminta Anies mulai memikirkan dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia berharap, setelah Lebaran nanti mulai ada kebijakan baru berupa pelonggaran aturan.
“Saya pesan, Pak Anies jangan terlalu lama, habis Lebaran sudah bisa mulai kita buka ekonomi, perlahan pikirkan juga nasib warga dengan ekonomi rentan miskin. Akan semakin banyak warga Jakarta jatuh ke kemiskinan,” ujarnya.