Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Keluar-Masuk Jakarta, 13 Titik Perbatasan Disekat Petugas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |11:08 WIB
Larangan Keluar-Masuk Jakarta, 13 Titik Perbatasan Disekat Petugas
foto: Okezone
A
A
A

Namun, lanjut dia, penjagaan ketat akan mulai dilaksanakan pada Senin 25 Mei 2020 hingga status darurat nasional Covid-19 dicabut.

"Seluruh kendaraan yang melintas di lokasi check point wajib menunjukan SIKM, yang tidak dapat menunjukan SIKM langsung diminta untuk putar balik dengan cara persuasif-humanis," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement