BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung, Jawa Barat berakhir pada Jumat 29 Mei besok. Pemkot Bandung belum memutuskan apakah akan memperpanjang kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 itu, atau justru melonggarkan alias merelaksasikannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, opsi perpanjangan dan relaksasi PSBB disiapkan lalu diusulkan ke Wali Kota untuk diputuskan.
"Kita menyiapkan juga bahan kebijakan (setelah PSBB) terutama kegiatan relaksasi di dimensi ekonomi yang akan dilakukan, kepada pimpinan," kata Ema, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya relaksasi ekonomi jika diterapkan pembatasan aktivitas masyarakat tidak seketat saat PSBB. Artinya secara bertahap pembatasan dibuka maksimal hanya 60 persen untuk sektor pendidikan, transportasi, keagamaan serta aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
