MEDAN – Seorang penjual jajanan bakso pentol di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Pria berinisial RN alias Rafles (52) itu ditangkap karena makanan yang dijualnya diduga telah menyebabkan sebanyak 46 orang anak mengalami keracunan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto mengatakan Rafles ditangkap pada Rabu 27 Mei 2020. Dia diamankan di rumahnya di Desa Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. “Penjualnya sudah kita tangkap,” sebut Bambang, Jumat (29/5/2020).
Menurut Bambang, insiden keracunan massal itu terjadi pada Selasa 26 Mei 2020 malam. Insiden tersebut sempat menghebohkan warga lantaran para korban secara serentak dilarikan ke rumah sakit.
“Anak-anak itu mengonsumsi bakso pentol setelah membelinya dari Rafles antara pukul 03.00 WIB sore hingga 06.00 WIB sore. Pada malam harinya mereka mengeluhkan mual dan muntah-muntah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Totalnya 46 orang anak,” ungkap Bambang.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus keracunan itu. Untuk kepentingan penyelidikan petugas menahan RN serta menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa sampel bakso, kecap, saos cabe, gerobak, dan motor yang digunakan RN untuk berjualan. “Untuk kasusnya masih kita dalami,” pungkas Bambang.
(Abu Sahma Pane)