KULONPROGO – Puluhan pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo menjalani rapid test untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jaksa termasuk golongan yang cukup rentan tertular karena kerap berhubungan dengan saksi dalam setiap persidangan.
“Rapid test ini untuk melihat kondisi kesehatan pegawai kita, karena kejaksaan merupakan lembaga pelayanan umum,” ujar Kajari Kulonprogo Widagdo Mulyono, di Kejari Kulonprogo, Jumat (29/5/2020).
Rapid test massal ini dilaksanakan di Aula Kejari Kulonprogo oleh petugas Dinas Kesehatan Kulonprogo. Satu persatu pegawai diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian.
Untuk mencegah penularan, selama masa pandemi semua persidangan dilaksanakan secara online. Setiap pegawai juga wajib mentaati protokol kesehatan yang ada. Dari pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan disini sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan mengatakan program ini merupakan program dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
“Ini untuk pencegahan sejak dini, sesuai arahan dari Kejagung,” ujarnya.
Baca Juga : KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos Cegah Korupsi
Dikatakannya, sejumlah jaksa sempat takut ketika akan ada rapid test ini. Entah mereka takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.
“Kita sempat takut juga, kalau hasilnya reaktif pasti akan dijauhim” katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.