JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama, Nizar mengatakan bila keputusan pembatalan penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M lantaran hingga saat ini Saudi belum membuka akses.
Bahkan, lanjut Nizar, negara lain pun yang biasa mengirimkan jamaah haji pun mengalami hal yang sama seperti Indonesia saat ini.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaha haji lainnya,” ujar Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Nizar menyebut pihaknya memahami bila Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Apalagi hingga saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga masih menjadi pandemi.