Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan Pembatatan, 58 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |21:13 WIB
Sepekan Pembatatan, 58 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Tetapkan 12 Tersangka Terkait Pengambilan Paksa Pasien Covid-19 di Sulsel

Kasubdit Pendaftaran Haji Ahmad Khanif menambahkan, 58 jemaah haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan berasal dari 14 Provinsi, yaitu: Sumatera Utara (6 jemaah), Riau (6), Bengkulu (2), Lampung (2), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (6), DI Yogyakarta (5), Jawa Timur (15), NTB (1), Kalimantan Tengah (2), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tenggara (1), dan Kepulauan Riau (6).

Jemaah ini mendaftar melalui enam BPS, yaitu: Bank Riau (5), Bank Muamalat Indonesia (5), BNI Syariah (4), BRI Syariah (10), Bank Syariah Mandiri (33), dan Bank Mega Syariah (1).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement