Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Beri Surat Rekomendasi PPDB di Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |10:58 WIB
Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Beri Surat Rekomendasi PPDB di Bandung
Foto: Ist
A
A
A

BANDUNG - Anggota Komisi V Dadang Supriatna mengakui jika surat yang beredar terkait rekomendasi untuk masuk SMK Negeri 4 Bandung, merupakan surat yang dibuatnya. Namun Dadang mengatakan, surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.

"Surat itu memang benar dari saya. Tapi sifatnya hanya rekomendasi, bukan intervensi," kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (12/6/2020).

"Saya sudah bilang, surat itu hanya rekomendasi saja. Diterima atau enggak kan, sekolah punya sistem sendiri," imbuhnya.

Dadang menuturkan, asal-usul surat tersebut, setelah sebelumnya, ia datangi oleh orangtua siswa. Kemudian orang tua siswa tersebut, memintanya untuk dibuatkan rekomendasi.

Ia menjelaskan, kepada orangtua yang meminta rekomendasi tersebut, jika saat ini PPDB sudah menerapkan sistem online.

"Namun orangtua siswa itu, minta rekomendasi dari saya. Yah sudah saya buatkan. ‎Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online," katanya.

‎‎Diberitakan sebelumnya, ‎sebuah foto surat ber-kop DPRD Jabar, yang berisikan rekomendasi agar‎ seseorang calon siswa‎ dapat diterima di sekolah negeri beredar, melalui pesan berlayanan Internet whatsapp.

Baca Juga: DPRD Jabar Telepon Disdik untuk Abaikan Rekomendasi PPDB dari Anggota Dewan

Dalam surat tersebut, tertulis perihal surat tersebut untuk rekomendasi sekolah, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Dibawah surat itu, tertulis dan tertanda tangan nama seseorang anggota DPRD Jabar, bernama Dadang Supriatna, dengan keterangan sebagai anggota DPRD Komisi V-Provinsi Jawa Barat, dengan tanggal surat 10 Juni 2020.

Pada surat itu, tertuang maksud dan tujuan pengirim surat, yang meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, untuk menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020‎.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement