SURABAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mempertanyakan data konfirmasi positif Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menilai data kasus positif dari Gugus Tugas Provinsi Jatim tidak sinkron bahkan persentasenya mencapai di atas 50 persen.
Contohnya beberapa waktu lalu, Gugus Tugas Surabaya mendapat data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim ada warga konfirmasi Covid-19 di wilayah Sidosermo Surabaya. Tapi setelah dicek petugas Puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan sebelumnya orang tersebut tak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya.
“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argumen ya diterima sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” tutur Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (18/6/2020).
Feny menjelaskan, beberapa hari terakhir data konfirmasi Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan. Misalnya, pada 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus konfirmimasi warga Surabaya, tapi setelah dicek di lapangan hanya 80 orang.

Kemudian, pada 15 Juni 2020, data konfirmasi positid Covid-19 yang diterima 280 orang, tapi setelah dicek hanya 100. Lalu pada 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang.
“Kita lakukan pengecekan. Begitu kita dapat data dari provinsi, puskesmas akan mencari apakah benar orangnya ada di situ, apakah benar orang itu tinggal di situ, apakah benar alamat itu ada,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini.
Adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota, sambung Feny, karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah dilacak ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.
"Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” katanya.
Meski data confirm Covid-19 Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron, pihaknya akan terus bekerja keras menangani dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya bekerja sesuai dengan tupoksi. Tidak hanya rumah sakit, masyarakat membentuk Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.
Sebelum menyampaikan ke publik terkait update kasus Covid-19 di Surabaya, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan data itu valid dan faktual melalui petugas puskesmas setempat. Bahkan, untuk memastikan data itu, petugas puskesmas melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan maupun non rujukan di Surabaya.
“Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas oke. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat puskesmas juga cek ke rumah sakit, rumah sakit,” tuturnya.
Feny berharap ke depan Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan data konfirmasi warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.
Baca Juga : Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya Rapid Test 66.522 Warga
“Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota. Nah, kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing. Harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi," katanya.
Hingga 17 Juni 2020, warga Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.262 orang. Angka tersebut paling tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Jatim. Untuk di Jatim sendiri warga yang terpapar positif Covid-19 berjumlah 8.529 orang.
Baca Juga : Viral Kisah Penyintas Corona, Telan Biaya Rp70 Juta di RS Swasta
(Erha Aprili Ramadhoni)