JAKARTA – Penggunaan masker serta menjaga jarak aman atau physical distancing adalah prasyarat mutlak yang harus dilakukan warga ketika beraktivitas di era adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, penerapan pola hidup baru itu tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong atau parsial, semuanya harus dilakukan berbarengan.
"Menjadi prasayarat mutlak apabila kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru untuk kembali pada tingkat produktivitas kita," ucap Yuri saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Yuri menegaskan, warga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Apalagi saat ini sektor geliat aktivitas masyarakat kembali menguat setelah ada pelonggaran di sektor sosial-ekonomi.
"Phsyical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker, adalah hal yang harus sekali lagi dijalankan dengan disiplin," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah, Minggu (21/6/2020) mencatat ada penambahan 862 orang pasien positif corona di Indonesia. Dengan demikian jumlah total pasien positif Covid-19 sebanyak 45.891 orang.
Baca Juga : Masih Ada Masyarakat Abaikan Physical Distancing, Pemerintah Minta CFD Dievaluasi
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 521 orang, sehingga totalnya menjadi 18.404 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 2.465 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 36 orang.
Baca Juga : Pemerintah Periksa 18.229 Spesimen Terkait Covid-19 Hari Ini, Total 639.385
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.