JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menangkap sebanyak 22 orang terduga pelaku terkait penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari 22 tersebut diduga dua di antaranya pelaku penyerangan. Sementara 20 orang lainnya kelompok John Kei.
"2 orang diduga pelaku atas nama, C dan JK dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Yusri kepada Okezone, pada Minggu (21/6/2020) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah sekaligus markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama X sekira pukul 20.15 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, dan 1 buah dekorder hikvision.
"Tersangka dan BB dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.