JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah sekaligus markas John Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Barang bukti tersebut berupa puluhan senjata dengan rincian, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol. "(Kemudian) 17 buah handphone, 1 buah dekorder hikvision," tutur Yusri kepada Okezone.

Yusri menjelaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya juga menangkap John Kei dan 21 orang lainnya yang diduga terkait kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.
"Dua orang diduga pelaku atas nama, C dan JK (John Kei). Dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," ungkapnya.
Adapun saat ini puluhan tersangka dan John Kei sudah berhasil dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Tersangka dan BB (barang bukti) di bawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.