Terkait pelonggaran ini Hendi berdalih kondisi itu bisa diterapkan. Asalkan, masyarakat mematuhi standar prosedur operasional (SOP) penyelenggaraan pesta, atau menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kapasitas [gedungnya] 1.000 orang, yang dibatasi maksimal 50 orang. Enggak perlu ragu menjalankan aktivitas, asalkan SOP dijalankan," jelas Hendi.
Hendi mengatakan saat ini sasaran Pemkot Semarang adalah menyadarkan masyarakat terkait bahaya Covid-19. Menurutnya, masyarakat bisa terhindar dari Covid-19 asalkan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan pembatasan jarak, hingga sering mencuci tangan. "Kalau ini bisa dijalankan saya rasa kita akan terhindar dari Covid-19," imbuhnya.
Selai pesta pernikahan, pada PKM Jilid ke-IV, pelonggaran juga dilakukan di sejumlah sektor. Antara lain tempat wisata, tempat hiburan, dan rumah makan atau industri kuliner.
(Abu Sahma Pane)