Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Ini Alasannya

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |11:09 WIB
Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua dari kanan). Foto: CDB Okezone
A
A
A

BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak diperpanjang di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal itu telah putuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tidak ada lagi PSBB. Kita 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” kata dia usai meninjau pelaksanaan tes masif bersama Badan Intelejen Negara (BIN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Alasan tidak diperpanjangnya PSBB‎, lanjut Emil sapaan Gubernur Jabar, didasari angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 selama enam minggu terakhir. Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali.

Memasuki AKB ini, Emil pun meminta untuk tidak mengendorkan kewaspadaan penyebaran covid-19. ‎Sementara untuk di wilayah Kota dan Kabupaten, Emil menyerahkan ke kepala daerah masing-masing, kelanjutan PSBB.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Libatkan Ojol & Opang Salurkan Bansos Selama PSBB 

"Untuk skala mikro perbatasn dilakukan. Termasuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,” katanya.

Hari ini merupakan hari terkahir pemberlakuan PSBB di Jabar. Sebelumnya, Ridwan Kamil memutuskan melakukan perpanjangan ‎untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement