Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya Tersangka Suap Proyek

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |22:23 WIB
 KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya Tersangka Suap Proyek
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

 Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Uang dan Buku Rekening

Dalam giat tersebut, KPK berhasil mengamankan total 16 orang termasuk para tersangka serta menyita uang tunai Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan total saldo sebanyak Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.

Pihak yang diduga menerima suap disangkakan melanggat Pasal 12 Ayat (1) Huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke- KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B atau PASAL 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement