BLITAR – Kantor Desa Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditutup setelah kepala desa dinyatakan positif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes swab. Kantor Desa ditutup hingga 5 Juli 2020.
Selain itu, Puskesmas Kecamatan Selopuro juga ditutup sementara karena adanya salah satu tenaga kesehatan positif Covid-19. Puskesmas ditutup hingga 4 Juli 2020.
“Dari hasil swab ada 2 orang yang dinyatakan positif (Covid-19-red). Dua orang itu yang satu tenaga puskesmas yang 1 adalah kepala desa,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Blitar, Krisna Yekti, Jumat (3/7/2020).
Untuk mencegah penularan corona, kantor kepala desa ditutup untuk umum. “Karena 1 orang yang dinyatakan positif maka kantor tersebut harus di-lockdown,” ucapnya.

Sementara itu, selain menutup Puskesmas Selopuro, Tim Gugus Tugas melakukan tes cepat Covid-19 bagi seluruh petugas medis. Mereka diimbau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.