KARAWANG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melansir, enam kecamatan di wilayah tersebut masuk dalam zona kritis atau zona hitam. Pasalnya, penyebaran corona di enam kecamatan itu terbilang cukup tinggi.
"Benar, dari 30 kecamatan yang ada, enam di antaranya merupakan zona kritis corona," ujar juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana, Senin (6/7).
Kecamatan-kecamatan tersebut yakni, Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari dan Kecamatan Kotabaru. Tak hanya zona kritis, wilayah lainnya juga ada yang zona merah. Yaitu, Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.
Fitra mengakui, untuk zona merah penetapannya karena masih adanya PDP hingga saat ini. Menurut Fitra, kecamatan di Karawang mayoritas masuk dalam zona orange. Salah satu indikatornya, karena banyaknya daftar orang dalam pemantauan atau ODP.
"Pemetaan atau zonasi level kewaspadaan Covid-19 per kecamatan ini, dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujarnya.