PEKANBARU - Sebanyak 64 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menyatakan mengundurkan diri. Hal ini terkait pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Hal itu disampaikan Plt Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Ibrahim. Dia menjelaskan putusan itu karena pihak Kepsek mengaku terganggu dengan kedatangan oknum eksternal yang mengganggu penggunaan dana BOS.
"Iya benar total Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Inhu yang mengundurkan diri ada 64 orang. Berarti ini seluruh kepala sekolah SMP," kata Ibrahim Rabu (15/7/2020).
Ibrahim menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu menerima surat pengunduran diri semua kepala sekolah pada 14 Juli 2020. Dia menjelaskan bahwa niat para kepala sekolah mengundurkan diri disampaikan saat acara pertemuan dengan dinas pendidikan.
"Jadi saat siang menjelang sore ada enam kepala sekolah menemui saya. Mereka menyatakan mengundurukan diri. Mereka bawa surat pengunduruan yang ditulis mereka tertanggal 10 Juli 2020," imbuhnya.
Puluhan kepala sekolah ini menyatakan sudah tidak tahan dengan rongrongan oknum eksternal seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan sejenisnyaterkait pengunaan dana BOS.
"Padahal uang dana BOS pertahun hanya Rp 53 juta persekolah tapi oknum ekternal itu terus menggangu kepala sekolah," imbuhnya.
Atas pengunduran ini, Dinas Pendidikan Pemkab Inhu meminta waktu. "Karena belum ada putusan, harapan kita, Kepsek itu bekerja seperti biasa dulu," harapnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.