Termasuk mengenai pemberitaan di media yang telah menemui salah satu orang tua murid dan toko yang terima gadai. Yanto menegaskan, pihaknya akan mengkonfortir langsung kepada keduanya.
Baca Juga : Sara Connor, Pembunuh Polisi di Bali Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Baca Juga : Efek Pandemi Corona, Pria Ini Gadai KJP Demi Dapur Ngebul
Sembari menunggu, lanjut Yanto, Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan kasatlak masih menelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideres. “Hasil koordinasi itu kita lakukan klarifikasi atau penjelasan sebenarnya apa yang terjadi,” ucapnya.
Meski demikian, Yanto memastikan hukuman nantinya akan sesuai dengan SOP KJP. Karena itu, tak menutup kemungkinan mereka yang terbukti menggadaikan akan dikenakan sanksi tegas, salah satu pencabutan KJP.
(Angkasa Yudhistira)