Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Berganti Menjadi Satuan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |16:36 WIB
Alasan Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Berganti Menjadi Satuan
Sekretris Kabinet Pramono Anung (foto: Seskab)
A
A
A

Mengapa Berganti Nama

Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, sebenarnya dengan terbentuknya atau dengan terbitnya Perpers 82 tahun 2020 maka gugus tugas beralih namanya menjadi satuan tugas, kenapa?

“Kenapa gugus tugas, kenapa satuan tugas. Saya sejaskan, kalau gugus tugas itu berdiri sendiri, waktu itu dibuat Kepres maka itu dibentuk gugus tugas. Nah, karena sekarang ini dibuat Perpres, maka dibentuklah satuan tugas, dan tentunya satgas ini tidaklah berdiri sendiri, tetapi ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi satuan tugas. Tapi bekerja, tanggung jawab dan bagaimananya itu sama,” jelasnya.

Bagaimana dengan di daerah dengan pergantian ini, lebih rinci lagi Pramono menegaskan bahwa di daerah itu diintegrasikan, sehingga tidak perlu dibubarkan, hanya namanya menjadi satuan tugas penanganan covid-19 daerah. “Sekali lagi kami tegaskan gugus tugas daerah tidak ada yang dibubarkan,”

Setelah satuan tugas terbentuk, maka gugus tugas nantinya sudah tidak ada lagi, karena memang baik gugus tugas maupun satuan tugas adalah organisasi yang sama.

Kenapa presiden mengeluarkan ini? Menurut Pramono, sangat disadari antara persoalan kesehatan dan persoalan ekonomi tidak bisa dipisahkan.

“Sehingga, bila mengutip istilah pak Presiden, kita harus mengatur antara rem dan gas, mana kemudian yang harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi bisa kita selesaikan, persoalan covid-19 yakni kesehatan juga bisa diselesaikan,” pungkas Pramono.

Menurut presiden juga, bila melihat dari waktu ke waktu persoalan covid-19 kesehatan menunjukan angka baik kasus positif yang sembuh meningkat. Maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik. “Keseimbangan itulah yang kemudian diatur oleh presiden,”

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement