JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan Kalimantan Selatan tercatat dari 13 hingga 19 Juli 2020, menjadi provinsi dengan laju insidensi kasus Covid-19 tertinggi.
Angka insidensi (Insiden rate) adalah jumlah kasus baru penyakit tertentu yang dilaporkan pada periode waktu dan tempat tertentu, dibagi dengan jumlah penduduk di mana penyakit tersebut berjangkit. Biasanya dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 kasus atau per 100.000 penduduk per tahun.
“Kalau kita lihat siapa sih ternyata provinsi yang kecepatan yang paling tinggi. Pertama adalah Kalimantan Selatan. Pekan terakhir ini, seminggu terakhir dari 13 hingga 19 Juli 2020. Itu kita bandingkan pekan terakhir dari pekan sebelumnya,” kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sementara DKI Jakarta berada di posisi kedua. Kemudian, tiga yakni Bali dengan laju insidensi tertinggi setelah Kalimantan Selatan. “Yang kedua adalah DKI Jakarta dengan angka 17,8 per 100 ribu penduduk. Yang ketiga, Bali. Ini berarti kita sesuai nih dari tingkat kecepatannya. Ada sesuatu di pekan terakhir nih kalau kita lihat dibandingkan dengan provinsi-provinsi yang lain,” jelas Dewi.