Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.797 Petugas Gabungan Dikerahkan Amankan 30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2020 |06:20 WIB
1.797 Petugas Gabungan Dikerahkan Amankan 30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 30 kawasan khusus pesepeda (KKP) di wilayah Ibu Kota pada hari ini, Minggu (25/7/2020).

"Pelaksanaan 30 KKP di 5 wilayah Kota Administrasi dan Jalur Sepeda Sementara Jl Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada Minggu 26 Juli 2020 pukul 06.00-09.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (25/7/2020).

Syafrin berkata, sebanyak 1.797 petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan 30 kawasan khusus pesepeda dan jalur sepeda sementara.

"Terdiri TNI/Polri ada 234, Dishub sebanyak 824 dan Satpol 739. Total ada 1.797 petugas," katanya.

Berikut 30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda:

Jakarta Pusat (7 lokasi)

1. Jl. Suryopranoto

2. Jl. Percetakan Negara 2

3. Jl. Pejagalan Raya

4. Jl. Bungur

5. Jl. Benyamin Sueb

6. Jl. Cempaka Putih Raya

7. Jl. Danau Tondano

Keterangan

Jl. Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid-19

Jakarta Barat (8 lokasi)

1. Jl. Gadjah Mada

2. Jl. Hayam Wuruk

3. Jl. Puri Harum

4. Jl. Puri Ayu

5. Jl. Puri Elok

6. Jl. Puri Molek

7. Jl. Puri Ayu1

8. Jl. Puri Molek 1

Jakarta Utara (6 lokasi)

1. Jl. Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jl. Kelapa Hibrida

4. Jl. Pulau Maju Bersama

5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur (4 lokasi)

1. Jl. R.A Fadilah

2. Jl. Inspeksi BKT

3. Jl. Raden Inten

4. Jl. Bina Marga

*Keterangan*

Jl. Pemuda tidak dilaksanakan karena zona merah Covid-19

Jakarta Selatan (5 lokasi)

1. JLNT Antasari

2. Jl. Sultan Iskandar Muda

3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya

4. Jl. Kesehatan Raya

5. Jl. Cipete Raya

Sementara itu, disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukkan kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement