Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurang dari 2 Pekan, 7 Maling Motor Ditangkap Polisi

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |20:45 WIB
Kurang dari 2 Pekan, 7 Maling Motor Ditangkap Polisi
Ilustrasi
A
A
A

PURWOREJO – Kurang dari dua pekan, sebanyak 7 orang dibekuk polisi karena diduga sebagai maling motor di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka berkeliaran di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, petugas Satuan Reserse Kriminal juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 sepeda motor, dari 7 tersangka. Jumlah ini meningkat dari operasi yang sama pada tahun lalu.

"Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil mengungkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil," terangnya.

Baca Juga : Ini Imbauan Anies Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Baca Juga : Heboh Siswi Di-bully, Ditoyor dan Disuruh Cium Kaki

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku curanmor, kebanyakan masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.

“Sedangkan penjualan para tersngka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok," tutup dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement