Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Viral, Polisi Tangkap Penganiaya Mahasiswa di Kendari

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |02:18 WIB
Sempat Viral, Polisi Tangkap Penganiaya Mahasiswa di Kendari
ilustrasi
A
A
A

KENDARI – Sempat viral di media sosial, aparat Polres kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO).

Pelaku bernama Musrifa, 23, ini ditangkap di tempat persembunyian setelah buron selama empat hari. Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan secara internsif terhadap pelaku.

Proses penangkapan sempat terkendala, karena sejumlah kerabat mencoba menghalanginya. Namun kekuatan aparat lebih kuat dan pelaku pun tak berkutik saat ditangkap di kamarnya, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakannya itu dilakukan karena pengaruh minuman keras. "Saya dalam pengaruh minuman keras," ujar pelaku dilansir dari Sindonews.com.

Diketahui, pelaku menganiaya korban menggunakan sangkur. Usai beraksi, pelaku bersembunyi dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.

Baca Juga : Anggota Dewan Positif Corona, Bupati Purwakarta Jalani Tes Swab

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement