Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Prostitusi Online, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Nasib Artis VS

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |10:49 WIB
Kasus Prostitusi <i>Online</i>, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Nasib Artis VS
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seseorang yang diduga Artis berinisial VS terkait dengan kasus dugaan prostitusi online di Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, selain artis VS, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada dua orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka diduga sebagai pihak perantara atau muncikari.

"Seseorang wanita tersebut dan dua orang lainnya, kami lakukan pemeriksaan mendalam," kata Pandra kepada Okezone, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Pandra menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 1X24 jam dalam menentukan status hukum Artis VS dan dua orang lainnya tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan karena penangkapan itu 1x24 jam. Sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau tersangka, kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan," tutup Pandra

Sebelumnya, polisi kembali menangkap artis yang diduga menjalani prostitusi online. Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan artis berinisial VS, dan dua orang yang diduga muncikari.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement