Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Jabar Bertambah Jadi 17 Kasus

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2020 |16:38 WIB
 Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Jabar Bertambah Jadi 17 Kasus
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BANDUNG - Kasus penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 bertambah menjadi 17 kasus, yang sebelumnya baru diketahui sejumlah 13 kasus.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sejauh ini proses hukum untuk 17 kasus penyelewengan dana bansos itu masih dalam tahap klarifikasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak. Menurutnya, seluruh kasus ini belum masuk ke tahap penyelidikan.

"Masih tahap klarifikasi, karena kan harus ambil keterangan satu-satu dari pelaksana, kemudian dari penerima, kita harus cek dulu," kata Saptono di Bandung, Rabu (5/8/2020).

Erlangga menjelaskan, penambahan empat kasus ini terjadi di Kabupaten Kuningan.

 virus corona

"Itu dari limpahan dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan. Semuanya masih proses, belum ada tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, dari 13 kasus sebelum bertambah menjadi 17 kasus, tujuh di antaranya sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, sedangkan sisanya, ditangani jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga.

 

Menurut Erlangga, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu diantaranya empat kasus berada di Indramayu, satu kasus di Karawang, dan satu kasus di Tasik.

Sementara itu, Erlangga menjelaskan terkait modus dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itu beragam, ada kasus yang menggunakan modus langsung yakni, dengan memotong dana hak masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok, diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement