Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Fredik yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal karena Corona

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |21:56 WIB
Jaksa Fredik yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal karena Corona
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut), Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia pada siang tadi. Jaksa Fredik dikabarkan positif terinfeksi virus corona saat dinyatakan meninggal dunia.

"Benar (karena Covid-19)," kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8/2020).

Jaksa Fredik merupakan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain perkara Novel, Ia juga pernah menjadi salah satu tim jaksa yang menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca Juga : 534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Baca Juga : Pasien OTG Covid-19 Tak Perlu Tes Swab Ulang, Hanya Jalani Isolasi

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, pada pukul 11.00 WIB. Menurut Hari, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

"Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Info sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement