"Sepanjang belum terjadi tindak pidana, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang belum selesai tindak pidananya maka kami akan cegah," ucapnya.
Ditegaskan Ghufron, pihaknya sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah korupsi. Dimana, sambungnya, setiap KPK menemukan adanya potensi kerugian negara, maka akan langsung masuk untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi. "Kemudian kalau terjadi tindak pidana korusi tetap kami akan lakukan (penindakan)," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )