BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut ada sebanyak 49 kelurahan di wilayahnya masuk kategori zona merah penularan Covid-19. Terbanyak, berada di Kecamatan Bogor Barat.
"Ada 49 kelurahan zona merah dari 68 kelurahan atau sebesar 72,05 persen Kecamatan Bogor Barat paling tinggi dan Kecamatan Bogor Timur paling rendah," kata Bima, kepada wartawan Jumat (28/8/2020).
Kemudian, terdapat pula sebanyak 104 RW dari 797 RW atau 72,05 persen di Kota Bogor masuk dalam kategori zona berbahaya penularan Covid-19.
Bima menilai, naiknya angka kasus positif covid-19 dalam dua pekan terakhir terjadi karena beberapa hal, yakni mitigasi infeksi dan tes swab masif yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Dari data swab positif, kita mendapatkan beberapa data dari seluruh kasus positif yang ada, 49 persen itu berasal dari penelusuran, tracing. Jadi penelusuran orang yang positif ada 49 persen," ujar Bima.
Kemudian, dari orang bergejala didapati jumlah sebesar 24 persen, tes swab masif di tempat umum, perkantoran, pasar, dan lainnya 18 persen. Terakhir, berasal dari screening luar kota sebesar 7 persen.
"Jadi kami simpulkan bahwa testing dan tracing yang gencar menyebabkan lonjakan positif," ucapnya.
Dari keseluruhan kasus positif, jumlah tertinggi masih diduduki klaster keluarga. Diketahui, saat ini ada 45 klaster keluarga di Kota Bogor dengan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 189 orang.
Baca Juga : 11 Karyawan Telkom di Bogor Positif Covid-19
"Data menunjukkan dari yang positif dan lansia dengan mobilitas tinggi itu terpapar. Jadi kami imbau lansia dan anak di bawah umur tidak keluar rumah. Klaster rumah tangga di peringkat pertama," tutur Bima.
Baca Juga : Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.