JAKARTA – Hingga saat ini sebanyak 100 dokter gugur selama pandemi virus corona (Covid-19). Terkait hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Daeng mengatakan dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian,” ucapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, yakni agar kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya. “Pertama, agar APD tetap dijaga tersedia dengan baik,” katanya.
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular Covid-19.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.