BOGOR - Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor bersama aparat Satpol PP Kota Bogor menggelar razia jam operasional sektor usaha restoran dan cafe di Kota Bogor, Senin (31/8). Beberapa di tempat usaha yang masih membandel langsung didenda petugas.
Hal itu menyusul mulai diberlakukannya jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
(Baca juga: Jam Malam Diberlakukan di Kota Bogor, Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan)
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan razia ini digelar dalam rangka mulai diterapkannya sanksi pada masa Pembatasan Sosial Berskla Mikro dan Komunitas di wilayahnya.
"Mereka menilai bahwa apa yang sudah ditetapkan melalui kebijakan Pemkot sekadar main-main. Tetapi saya ingin buktikan bahwa apa yang disampaikan Pak Wali tadi siang bawa hari ini kita lakukan penindakan ya harus kita lakukan," kata Dedie, kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Dalam razia ini pihaknya langsung memberikan sanksi denda terhadap beberapa tempat makan, restoran hingga cafe yang beroperasional di atas pukul 18.00 WIB. Dalam aturannya, denda yang berikan berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta.
"Kisaran denda untuk sektor usaha Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Karena ini hari pertama, pengenaan denda kita lakukan dinilai minimum. Tadi sudah ada empat tempat, masing-masing didenda Rp 1 juta. Tapi kalau besok masih ada yang bandel kita pertimbangkan dengan nilai subjektif lebih tinggi," tegas Dedie.
Dengan adanya tindakan tegas ini, pihaknya berharap agar para pelaku usaha lebih menaati aturan yang suah ditetapkan Pemkot Bogor. Semua ini semata untuk mengurangi angka penularan covid-19.
"Hari ini ada peningkatan 30 kasus. Ini rekor tertinggi Kota Bkgor. Jadi kalau kita sikapi main-main, kita sikapi sepele atau sederhana saya pikir upaya besar kita untuk menurunkan penularan covid ini sia-sia. Jadi harus didukung semua pihak, harus paham dari kerumunan itu bisa timbul insiden baru," ungkapnya.
Namun di sisi lain, tambah Dedie, dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menaati aturan. Namun bagi mereka yang masih tidak mau paham dengan kondisi zona merah saat ini, pihaknya tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat.
"Secara umum tentu masyarakat Kota Bogor kita berikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sangat baik sebagian besar masyarakat.," ujarnya.
"Tapi tentu dalam pelaksanaan di lapangan masih ada beberapa yang masih belum paham atau belum mau memahami atau bahkan tidak peduli. Untuk yang tidak mau peduli kita berikan langkah-langkah lebih tegas lagi," tutup Dedie.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.