“Dari hasil rapid test menunjukkan kalau pasien reaktif Covid-19. Terkait pemeriksaan swab harus melalui sejumlah prosedur. Hingga hasil swab belum keluar dan peralatan uji swab sempat mengalami kendala error,” kata dia.
Dewi Lestari menegaskan, pemakaman jenazah harus mengikuti protokol Covid-19 karena jenazah dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh petugas rumah sakit yang menangani pasien.
“RSUD Raden Mattaher Jambi masih menunggu hasil swab dan akan melaporkan hal tersebut kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)