Menurut dia, keluarga mengamuk kepada petugas rumah sakit setelah tidak adanya kepastian untuk pemulangan jenazah setelah dinyatakan reaktif COVID-19.
“Keluarga marah karena tak terima IL akan dimakamkan secara protokol COVID-19. Jenazah yang terbungkus plastik langsung dibawa mengunakan sepeda motor untuk dibawa ke rumah duka yang beralamat di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi,” kata dia.
Sementara itu, Wadir Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi Dewi Lestari mengatakan, saat dibawa ke rumah sakit pasien yang merupakan bocah umur enam tahun tersebut sempat dilakukan rapid test.
Baca Juga : BPOM Sebut Kandidat Vaksin Covid-19 Asal UEA Telah Bersertifikat Halal
Baca Juga : Kronologi Penembakan Mesin ATM, Pelaku Letupkan 3 Kali Tembakan