Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuban Zona Merah Covid-19, Jam Malam Diterapkan Mulai Hari Ini

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |11:29 WIB
Tuban Zona Merah Covid-19, Jam Malam Diterapkan Mulai Hari Ini
Bupati Tuban Fathul Huda. Foto: Pipiet Wibawanto
A
A
A

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Sanksinya berupa dikenakan denda Rp100 ribu untuk warga atau perorangan.

Sedangkan jika pelanggarnya adalah pelaku atau pengelola usaha, maka dendanya lebih besar yaitu Rp300 ribu atau bisa jadi pencabutan izin usaha.

Sementara untuk diketahui hingga hari ini tercatat 380 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tuban. Sebanyak 248 dinyatakan sembuh, 49 meninggal dunia, dan 83 lainnya masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Viral Ribuan Warga Dangdutan di Zona Merah, Pemkab Tuban: Kami Kecolongan 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement