JAKARTA - Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan menolak langkah Kementrian Agama (Kemenag) yang membuat program sertifikasi pada penceramah.
“Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Agama yang akan melibatkan MUI,” kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Anwar mengatakan, jika program itu terus dilaksanakan dan diterima secara baik di MUI, maka dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen.
BACA JUGA: Menag: Sertifikasi Penceramah Berlaku untuk Semua Agama
“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” jelasnya.