Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Anies Sebut 77% Kapasitas Rumah Sakit Covid-19 DKI Sudah Terpakai

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |20:56 WIB
 Gubernur Anies Sebut 77% Kapasitas Rumah Sakit Covid-19 DKI Sudah Terpakai
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan total kapasitas 4.053 tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi.

Anies menerangkan, saat ini sebanyak 77% kapasitas tempat tidur telah terisi oleh pasien Covid-19. Menurut dia, ambang batas daya tampung rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah terpenuhi.

"Bila situasi berjalan terus, tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu (menampung pasien Covid-19)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Covid-19 Mengganas, Anies Ambil Kebijakan Rem Darurat di Jakarta

Anies mengatakan, kapasitas ICU rumah sakit Covid-19 DKI Jakarta hanya menampung 528 pasien Covid-19. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, telah berupaya menaikkan 20% kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19

"Bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh.

Baca juga: Kebijakan Rem Darurat DKI Jakarta Dimulai Senin 14 September 

Jadi, meski kami mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit, tetapi jumlah kasus aktif di Jakarta pertambahannya lebih cepat dari pada kapasitas tampung untuk rumah sakit," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut Anies, penambahan kapasitas tersebut hanya mampu menampung pasien hingga pertengahan Oktober mendatang.

"Tapi bila tidak ada pembatasan, kurang satu bulan rumah sakit akan penuh. Yang berat butuh ICU. Situasinya tidak lebih baik," ucapnya.

Ia menambahkan, tidak ada pilihan lain bagi Pemprov DKI untuk segera menarik kebijakan rem darurat sesegera mungkin.

"Itu artinya kembali kita kembali PSBB, seperti masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tetapi PSBB awal. Begitu dilakukan pembatasan jumlah kasus menurun sehingga kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement