SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan suaminya saat ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan tim medis RSUD Abdul Aziz Singkawang pada Kamis (10/9/2020).
"Hasil uji swab sudah keluar, sore tadi. Saya dan bapak (suami) sudah negatif," ujar Tjhai Chui Mie.
Sementara kedua anaknya masih positif. Ia pun akan berjuang untuk kesembuhan kedua anaknya.
"Tetapi masih ada berita yang kurang baik. Kedua anak saya masih dinyatakan positif Covid-19. Saya juga akan berjuang untuk kesembuhan kedua anak saya," tambahnya.
Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Ami ini merasa bersyukur karena hasil uji swab ini dia dan suaminya dinyatakan negatif Covid-19.
"Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu saya selama isolasi mandiri," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Thjai Chui Mie, suami, dua anaknya, sopir serta dua asisten rumah tangganya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swabs TCM Laboratorium RS Abdul Azis di Singkawang.
Dimana pada 2 September 2020, sopir dan dua orang asisten rumah tangga Thjai Chui Mie diperiksa swabs TCM di Laboratorium RSUD Abdul Azis di Singkawang karena kehilangan penciuman. Hasilnya tiga orang ini terkonfirmasi Covid-19.
Kemudian dilakukan pemeriksaan swabs TCM terhadap Thjai Chui Mie beserta keluarga dan orang terdekatnya, sebanyak 17 orang. Hasilnya, Thjai Chui Mie, suami dan dua orang anaknya terkonfirmasi Covid-19.
Terkait pencegahan penularan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu tak henti-hentinya meminta kepada masyarakat di kota pariwisata ini untuk benar-benar mematuhi disiplin protokol kesehatan.
"Ayo selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak minimal du meter. Ini demi menghindari penularan Covid-19," ajaknya.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 110 tahun 2020, lanjut dia, bahwa Pemerintah Kota Singkawang juga telah mengeluarkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Maka diharap masyarakat mematuhinya. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang abai menjalankan disiplin protokol kesehatan. Hal itu mungkin dikarenakan tidak ada sanksi jika melakukan pelanggaran.
"Setelah dikeluarkannya Perwako ini, maka akan ada sanksi bagi masyarakat Singkawang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Karena saat ini adalah fase gelombang kedua merupakan ancaman penularan Covid-19 lebih tinggi dari fase pertama," tutupnya.
(Awaludin)