Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Menit Razia Masker, Puluhan Warga Terjaring

Bramantyo , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |14:11 WIB
15 Menit Razia Masker, Puluhan Warga Terjaring
Razia Masker di Solo. Foto: Bramantyo
A
A
A

SOLO – Petugas gabungan personel Satpol PP Kota Solo, TNI, Polri, menggelar razia masker di dua titik, yaitu di kawasan Pasar Ngarsopura Mangkunegaran dan Jalan Slamet Riyadi.

Pantauan Okezone di lokasi, baru 15 menit operasi Yustisi digelar, 28 orang sudah terjaring. Sebagian warga yang terjaring menolak untuk didata, kemudian ada juga yang melarikan diri.

"Bentar ini apa-apa, kok diberhentikan dan terus kok main didata segala," ujar salah satu pengendara sepeda motor saat diberhentikan karena yang membonceng tak menggunakan masker.

Meski memprotes, petugas tetap menggiring keduanya ke meja pendataan yang sudah disiapkan, kemudian diangkut pakai truk milik Satpol PP.

Mereka dibawa untuk dihukum membersihkan Sungai Toklo, Solo. "Total ada 113 orang yang mendapatkan sanksi sosial untuk membersihkan Sungai Toklo," ujar Sekretaris Satpol PP Solo Didik Hanggono, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Banyak Godaan, Anies Ingatkan Satpol PP Sabar saat Awasi PSBB Total

Menurut Didik, sanksi berupa membersihkan sungai sudah sesuai Perwali Solo. “Yang kedapatan melanggar saat Operasi Yustisi akan dicatat, dikumpulkan kemudian dibawa ke kali Toklo. Diberikan alat untuk membersihkan sungai," paparnya.

Didik berharap sanksi sosial bisa membuat warga jera dan tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Baca Juga: PSBB Total, Anies: Satpol PP Lakukan Pengawasan, Peringati dan Tindak!

"Jadi bagi yang terjaring, mereka jadi ingat kalau mereka pernah disuruh membersihkan sungai, dan nantinya mereka tidak mengulangi lagi," terangnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement