Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Di Daerah Ini Warga yang Tak Memakai Masker Akan Dipenjara

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |11:29 WIB
Tegas! Di Daerah Ini Warga yang Tak Memakai Masker Akan Dipenjara
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Alasan Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba atau Buff

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, Operasi Yustisi dengan sasaran orang tak bermasker akan rutin dilakukan setiap hari. Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat jera tak melanggar protokol kesehatan.

"Ya ini upaya tegas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Makanya jangan lupa patuhi protokol kesehatan, jangan lupa mengenakan masker saat keluar rumah bila tidak ingin dikenakan sanksi sosial hingga sanksi denda maksimal Rp. 500 ribu," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Baca Juga: Alasan Masker Scuba dan Buff Dilarang di KRL

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement