RW siaga juga, kata dia, selama ini difungsikan untuk monitoring kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, serta menjadi penyalur bantuan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Nah sekarang karena dia capai karena itu kita kasih stimulus berapa kemampuan anggaran daerah," kata pria yang disapa Pepen ini.
Sebelumnya, dana intensif untuk RT dan RW telah ditiadakan sejak 2019 karena adanya keterbatasan dana. Tidak hanya RW, ketua RT serta pengurus dan kader Posyandu dan juga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ikut dihentikan.
Padahal pada 2018 lalu pengurus RT masih menerima insentif sebesar Rp 1.250.000, sedagkan untuk RW sebesar Rp 1.750.000 dan kader Posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.