Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan, 8 WNA Diamankan

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |02:05 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan, 8 WNA Diamankan
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, hingga TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin di Perairan Bintan. Dalam operasi ini, tim gabungan menangkap sebuah kapal yang mengangkut 1,3 ton ketamin.

Dari informasi yang diperoleh pada Sabtu (8/8/2026), kapal itu dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8/2026) lalu.

Penindakan ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026, serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berangkat dari informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dimaksud. "Setelah dihentikan, kapal beserta seluruh awak dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan mendalam," tulis keterangan resmi DJBC.

Pada Jumat (7/8/2026), tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku yang menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement