Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan, 8 WNA Diamankan

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |02:05 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan, 8 WNA Diamankan
Ilustrasi.
A
A
A

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Saat ini seluruh barang bukti beserta para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penghitungan ulang oleh Pomal Batam.

"Rencananya, rincian pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026)," imbuhnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement